SEJARAH BAHASA
INDONESIA
1)
Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada
dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya,
bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan
sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam
Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan
dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai
peninggalan-peninggalan misalnya:
1. Tulisan
yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
2. Prasasti
Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
3. Prasasti
Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4. Prasasti
Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5. Prasati
Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah
berfungsi sebagai:
1. Bahasa
kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa
perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3. Bahasa
perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal
dari luar indonesia.
Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta
makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah
di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau,
antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda
indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat
bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh
bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2)
Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28
Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara
berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1. Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air
Indonesia.
2. Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
Ikrar
para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari
“Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan
bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa
Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh
berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa
indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan
Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya
konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja.
Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak
ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad
ke-19.
Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila
nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses
ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu
yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa
indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru,
baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa
indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga
indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai
bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
Ibunya.
Meskipun
demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di
perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai
dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah
kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah
nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu
menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa
Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang
bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang
menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28
Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus
berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan
demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya
sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri
cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan
dengan bangsa lain.
Ada
empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia,
yaitu:
1. Bahasa
melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan
bahasa perdagangan.
2. Sistem
bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di
kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku
Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu
menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4. Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam
arti yang luas.
2. Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara
berserta fungsinya
Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
adapun penjelasanya :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia
Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
adapun penjelasanya :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah
satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa
satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda - beda asal,suku,ras dan adat
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda - beda asal,suku,ras dan adat
Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945
bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
juga berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan
seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi
dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
adapun penjelasanya :
1. Bahasa resmi kenegaraan
1. Bahasa resmi kenegaraan
Dalam
kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi
kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam
bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan
oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di
dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan
diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa
Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara,
peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
Suhendar
dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa
resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya, pemakaian bahasa Indonesia di dalam
pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan,
penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan
di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan
pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-khusus
baik
di dalam maupun di luar negeri.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai
bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan
baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan
tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa
pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar
dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian.
3. Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Dalam
hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai
alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau
antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang
keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi
Dalam
kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita
membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia
memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam
pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam
bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam
bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak
tergantung
sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam
usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan hal itu,
Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia adalah
atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya
sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
3.KESIMPULAN
1.
Bahasa Indonesia dinyatakan lahir pada 28 Oktober 1928
2.
Adanya bulan bahasa di bulan
Oktober
3.
Awalnya dari bahasa Melayu
4.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional adalah :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
5.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
adalah :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar